Pengertian Pemerintahan | Definisi, Tujuan & Fungsi Pemerintah

Pengertian pemerintahan – Pemerintahan adalah sistem organisasi yang memiliki kewenangan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah atau negara tertentu. Dalam hakikatnya, terdapat arti dan definisi pemerintahan yang lebih luas dan lebih detail. Tiap negara juga memiliki bentuk-bentuk pemerintahan yang berbeda-beda pula.

Pemerintahan merupakan segala kegiatan, fungsi, tugas dan kewajiban yang dijalankan oleh lembaga eksekutif untuk mencapai tujuan negara. Pemerintahan berbeda dengan pengertian pemerintah, karena pemerintahan merujuk pada sistem dalam suatu negara, sedangkan pemerintah merupakan orang-orang atau lembaga yang menjalakan pemerintahan itu sendiri.

Salah satu unsur negara selain adanya rakyat, wilayah, dan pengakuan, juga harus ada pemerintahan yang berdaulat. Sistem pemerintahan inilah yang menjadi landasan dari segala kebijakan dan undang-undang pada suatu negara. Pemerintahan mencakup lembaga-lembaga seperti presiden, menteri, DPR, MPR, DPD, dan sebagainya.

(baca juga fungsi norma)

pengertian pemerintahan

Pengertian Pemerintahan

Berikut akan dijelaskan apa itu pengertian dan definisi pemerintahan secara umum serta menurut pendapat para ahli.

Arti Pemerintahan Secara Umum

Definisi pemerintahan menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah:

  1. Sistem menjalankan wewenang dan kekuasaan mengatur kehidupan sosial, ekonomi, dan politik suatu negara atau bagian-bagiannya.
  2. Sekelompok orang yang secara bersama-sama memikul tanggung jawab terbatas untuk menggunakan kekuasaan.
  3. Penguasa suatu negara (bagian negara).
  4. Badan tertinggi yang memerintah suatu negara (seperti kabinet merupakan suatu pemerintah).

Bisa disimpulkan bahwa pengertian pemerintah secara umum adalah semua kegiatan yang bersumber pada kedaulatan dan kemerdekaan, berlandaskan pada dasar negara, rakyat atau penduduk dan wilayah negara itu demi tercapainya tujuan negara.

Pemerintahan merujuk pada proses pemerintah dalam menjalankan wewenangnya dalam rangka mengelola berbagai urusan negara untuk kesejahteraan masyarakat di berbagai bidang seperti politik, ekonomi, kesehatan, sosial, budaya, pendidikan, dan sebagainya.

Pengertian Pemerintahan Menurut Para Ahli

Menurut C. F. Strong

Pengertian pemerintahan adalah segala aktivitas badan-badan publik yang meliputi kegiatan legislatif, eksekutif, dan yudikatif dalam usaha mencapai tujuan negara. Sedangkan pemerintahan dalam arti sempit adalah segala kegiatan badan-badan publik yang hanya meliputi kekuasaan eksekutif.

Menurut Haryanto dkk (1997)

Arti pemerintahan menurut Haryanto dkk (1997) didefinisikan sebagai sebuah sistem struktur dan organisasi dari berbagai dari berbagai macam fungsi yang dilaksanakan atas dasar-dasar tertentu untuk mencapai tujuan negara.

Menurut H. A. Brasz

Pemerintahan bisa diartikan sebagai bidang ilmu yang mempelajari teknis atau pun cara lembaga umum disusun dan difungsikan dengan baik secara intern dan ekstern terhadap warga negaranya.

Menurut M. Kusnardi

Pengertian pemerintahan bisa diartikan sebagai urusan-urusan yang dilakukan oleh sebuah negara dalam menyelenggarakan kesejahteraan rakyat atau pun warga yang dimilikinya dengan jalan memenuhi kepentingan rakyatnya serta menjalankan dan melaksanakan fungsi eksekutif, legislatif, dan yudikatif secara baik dan benar.

Menurut R. Mac Iver

Pengertian pemerintahan menurut R. Mac Iver adalah suatu ilmu mengenai cara bagaimana orang-orang dapat diperintah atau pun dikendalikan.

Menurut Woodrow Wilson

Pemerintahan diartikan sebagai suatu pengorganisasian kekuatan, tidak selalu berhubungan dengan organisasi kekuatan angkatan bersenjata, tetapi dua atau sekelompok orang dari sekian banyak kelompok orang yang dipersiapkan oleh suatu organisasi untuk mewujudkan maksud-maksud bersama mereka, dengan hal-hal yang memberikan keterangan bagi urusan-urusan umum kemasyarakatan.

Menurut J. S. T. Simorangkir

Menurut J. S. T. Simorangkir, definisi pemerintahan merupakan sebuah alat negara yang menjalankan tugas dan fungsi dari pemerintah.

Menurut Syafie Inu Kencana

Definisi pemerintahan merupakan sebuah ilmu yang mempelajari bagaimana cara melakukan pengurusan badan eksekutif, pengaturan badan legislatif, kepemimpinan, dan juga koordinasi pemerintahan baik pusat dengan daerah, maupun rakyat dengan pemerintahannya dalam setiap peristiwa dan gejala pemerintahan.

Menurut W. S. Sayre

Arti pemerintahan menurut W.S. Sayre merupakan sebuah organisasi negara yang menjalankan kekuasaannya terhadap rakyat di negara tersebut.

Menurut Utrecht

Utrech membagi pengertian pemerintahan menjadi tiga (3) bentuk, yaitu

  • Pemerintahan sebagai gabungan dari semua badan kenegaraan yang berkuasa memerintah.
  • Pemerintahan sebagai gabungan badan-badan kenegaraaan tertinggi yang berkuasa memerintah di suatu negara.
  • Pemerintahan dalam arti kepada negara bersama dengan kabinetnya.

Menurut Ermaya Suradinata

Definisi pemerintahan adalah lembaga atau badan-badan publik dalam menjalankan fungsinya untuk mencapai tujuan negara.

Menurut Ramlan Surbakti (1992)

Menurut Ramlan Surbakti, pengertian pemerintahan menyangkut tugas dan kewenangan yang dimiliki aparat yang berwenang.

Menurut Taliziduhu Ndraha

Pemerintahan adalah ilmu yang mempelajari bagaimana memenuhi dan melindungi kebutuhan dan tuntutan tiap orang akan jasa publik dan layanan sipil dalam hubungan pemerintahan pada saat dibutuhkan oleh yang bersangkutan.

Menurut U. Rosenal

Pengertian pemerintahan merupakan sebuah ilmu yang mempelajari cara petunjuk kerja ekstern dan intern struktur dan juga proses pemerintahan secara global.

Menurut Musanaf

Definisi pemerintahan adalah suatu ilmu yang dapat menguasai dan memimpin serta menyelidiki unsur-unsur dinas, berhubungan dengan keserasian ke dalam dan hubungan antara dinas-dinas itu dengan masyarakat yang kepentingannya diwakili oleh dinas itu.

Fungsi Pemerintahan

Fungsi Pelayanan

Pemerintahan memiliki fungsi pelayanan, yang mencakup pelayanan publik (public service) dan pelayanan sipil (civil service) yang menghargai kesetaraan. Pemerintah pusat berwenang melayani urusan pertahanan keamanan, agama, hubungan luar negeri, moneter, dan peradilan.

Fungsi Pengaturan

Fungsi pengaturan dilaksanakan oleh pemerintahan dengan membuat peraturan perundang-undangan untuk mengatur hubungan manusia dalam masyarakat. Dalam hal ini, pihak pemerintah menjamin jalannya pemerintahan berlangsung baik dengan membuat aturan undang-undang yang berlaku bagi semua wagra negara tanpa terkecuali.

Fungsi Pembangunan

Dalam sistem pemerintahan, pemerintah juga harus berfungsi sebagai pemacu pembangunan di wilayahnya, dimana pembangunan ini mencakup segala aspek kehidupan tidak hanya fisik tapi juga mental spriritual. Fungsi pembangunan menjamin jalannya pemerintahan di sebuah negara.

Fungsi Pemberdayaan

Fungsi pemerintahan selanjutnya adalah fungsi pemberdayaan. Adanya fungsi ini mendukung terselenggaranya otonomi daerah agar pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam pengelolaan sumber daya daerah guna melaksanakan berbagai urusan yang didesentralisasikan. Dalam fungsi ini pemerintah harus memberikan ruang yang cukup bagi partisipasi masyarakat agar lebih meningkat.

Tujuan Pemerintahan

  • Melindungi hak asasi manusia, kebebasan, kesetaraan, perdamaian, dan keadilan bagi seluruh rakyatnya.
  • Menjunjung tinggi dan menjalankan konstitusi sehingga setiap warga negara diperlakukan dengan adil.
  • Menjaga perdamaian dan keamanan di dalam masyarakat dengan menerapkan hukum secara adil.
  • Melindungi kedaulatan bangsa dari berbagai unsur yang mengancam, baik dari dalam maupun dari luar.
  • Membuat dan menjaga sistem moneter sehingga memungkinkan perdagangan domestik dan internasional berjalan dengan baik.
  • Menarik pajak dan menetapkan APBN secara bijak sehingga pengeluaran negara tepat sasaran.
  • Membuka dan menciptakan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya sehingga kesejahteraan masyarakat menjadi lebih baik.
  • Menjaga hubungan diplomatik dengan negara lain dengan cara membangun kerjasama di berbagai bidang.

Demikian informasi artikel mengenai pengertian pemerintahan beserta definisi, fungsi, dan bentuk-bentuk pemerintahan menurut para ahli. Semoga bisa menambah wawasan para pembaca.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *