3+ Syarat Terjadinya Bunyi Beserta Ciri-Ciri dan Penjelasannya [Lengkap]

Syarat terjadinya bunyi – Bagaimanakah bunyi dihasilkan? Secara umum bunyi dihasilkan oleh benda yang bergetar, yang kemudian merambat melalui perantara untuk ditangkap oleh indera pendengaran. Dari definisi itu, maka terdapat beberapa syarat terjadinya bunyi yang kemudian mempengaruhi proses terjadinya bunyi sampai bisa kita dengarkan.

Secara umum, pengertian gelombang bunyi adalah salah satu jenis gelombang yang bisa ditangkap oleh indera pendengaran. Gelombang bunyi termasuk jenis gelombang longitudinal yang arah rambatannya sejajar dengan arah getarannya. Bunyi juga termasuk kategori gelombang mekanik yang proses perambatannya membutuhkan medium.

Di antara ciri-ciri gelombang bunyi lain adalah dapat mengalami pemantulan dan pembiasan gelombang bunyi. Contoh pemantulan bunyi dapat kita jumpai saat terjadi gaung atau gema yang dipantulkan. Sementara pembiasan bunyi contohnya adalah petir yang terdengar lebih keras saat malam hari dibanding saat waktu siang hari.

Berdasarkan frekuensinya, terdapat 3 (tiga) macam-macam bunyi, yakni bunyi infrasonik (frekuensi di bawah 20 Hz), bunyi audiosonik (frekuensi antara 20 sampai 20.000 Hz), dan bunyi ultrasonik (frekuensi di atas 20.000 Hz). Hanya bunyi audiosonik saja yang berada pada batas pendengaran manusia normal yang bisa kita dengarkan.

syarat terjadinya bunyi

Syarat Terjadinya Bunyi

Secara umum terdapat 3 (tiga) syarat terjadinya bunyi, yakni adanya sumber bunyi, adanya medium (perantara) serta adanya penerima bunyi. Berikut akan dibahas secara lengkap syarat-syarat terjadinya bunyi dan penjelasannya.

1. Sumber Bunyi

Syarat pertama terjadinya bunyi adalah adanya sumber bunyi. Yang dimaksud sumber bunyi adalah segala benda yang dapat menghasilkan bunyi. Bunyi dihasilkan oleh benda yang bergetar yang menjadi sumber bunyi. Tanpa adanya sumber bunyi, maka tidak akan gelombang bunyi yang dihasilkan.

Contoh sumber bunyi pun dapat kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari, misalnya saat kita mengetuk pintu akan muncul suara, begitu pula saat kita menempuk kedua tangan kita juga akan muncul bunyi. Saat kita berbicara pun terdapat getaran pada bagian tenggorokan kita sehingga menghasilkan bunyi.

2. Medium

Yang kedua adalah adanya medium atau perantara. Gelombang bunyi merupakan gelombang mekanik yang membutuhkan medium untuk proses perambatannya. Tanpa ada medium, maka bunyi tidak akan bisa merambat dan tidak bisa didengar. Media perambat gelombang bunyi bisa berupa zat padat, zat cair atau zat gas.

Cepat rambatnya gelombang bunyi juga dipengaruhi oleh medium perambatannya. Semakin rapat mediumnya, maka semakin cepat proses perambatan gelombang bunyi. Karena itulah, gelombang bunyi merambat lebih cepat dengan zat padat sebagai mediumnya, dibandingkan pada zat cair atau zat gas.

3. Penerima Bunyi

Syarat ketiga dan terakhir proses terjadinya bunyi adalah adanya pihak penerima bunyi, dalam hal ini yang dimaksud yaitu indera pendengaran. Jika tidak ada penerima bunyi, maka bunyi tersebut tidak akan didengar oleh siapa-siapa. Untuk syarat terjadinya bunyi adalah terdapat penerima yang berada di dalam jangkauan sumber bunyi tersebut.

Manusia memiliki indera pendengaran yaitu telinga. Dengan adanya telinga kita bisa mendengar bunyi dan suara yang ada dalam jangkauan kita. Ada beberapa orang dengan gangguan pendengaran atau tuna rungu yang tidak bisa mendengar dengan baik. Fungsi telinga pun harus kita jaga agar terus berfungsi dengan baik.

Demikian informasi artikel mengenai 3 syarat terjadinya bunyi beserta pengertian, ciri-ciri, dan penjelasannya lengkap. Semoga bisa menambah wawasan para pembaca.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *