5+ Unsur-Unsur Perlindungan Hukum Beserta Contoh dan Penjelasannya

Unsur-unsur perlindungan hukum – Hukum adalah sebuah aturan yang berlaku di sebuah negara dengan tujuan untuk melindungi warganya dan menegakkan keadilan. Tujuan utama hukum memang penting untuk melindungi warga negara dari tindakan kriminal atau pelanggaran hukum. Hal ini sesuai dengan sifat hukum yang mengatur aktivitas dan tingkah laku manusia.

Secara umum, macam-macam hukum di Indonesia dapat dibagi menjadi dua, yakni hukum pidana dan hukum perdata. Hukum pidana menekankan pada masalah negara dengan warganya dan berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas secara umum. Sedangkan hukum perdata mengurus permasalahan antar individu dan hanya menyangkut kepentingan perseorangan saja.

Dalam aturan hukum, terdapat banyak proses dan tahapan mulai dari penyelidikan hingga putusan hakim di pengadilan. Tentu pihak-pihak yang terlibat harus diberi perlindungan hukum yang tepat dan sesuai, sehingga hukum yang diberlakukan bisa berjalan jujur, adil dan prosesnya lancar dari awal sampai akhir.

Pada prakteknya, memang banyak celah hukum yang dimanfaatkan untuk melakukan kriminalisasi atau tindak pelanggaran hukum lain. Hal ini membuat banyak rakyat kecil kesusahan jika ingin menempuh jalur hukum. Sebaliknya, di pengadilan, asas praduga tak bersalah juga harus ditegakkan untuk memberi perlindungan hukum.

unsur-unsur perlindungan hukum

Unsur-Unsur Perlindungan Hukum

Di bawah ini akan dibahas apa saja unsur-unsur perlindungan hukum di Indonesia beserta contoh dan penjelasannya lengkap.

1. Adanya Perlindungan Pemerintah pada Warganya

Unsur perlindungan hukum yang pertama adalah adanya perlindungan dari pemerintah kepada warganya. Pemerintah berkewajiban untuk memberikan perlindungan hukum kepada warga negaranya, dengan menerapkan sistem peradilan yang jujur dan adil.

2. Adanya Jaminan

Unsur perlindungan hukum berikutnya adalah adanya jaminan bagi pihak yang terlibat dalam perkara hukum. Jaminan yang dimaksud berkaitan dengan kasus hukum yang sedang dijalani oleh tiap warga negara, misalnya seperti penyediaan pengacara, sehingga tiap orang yang terlibat dalam perkara hukum merasa terlindungi.

3. Adanya Kepastian Hukum

Selain adanya jaminan, perlindungan hukum juga harus memiliki unsur kepastian hukum. Artinya suatu kasus hukum tidak dibuat berlarut-larut dan tidak jelas status dari pihak yang terlibat. Kepastian hukum ini penting sehingga tiap orang tidak terjebak dalam status hukum yang tidak pasti.

4. Adanya Sanksi Bagi Pelanggar Hukum

Pemberian sanksi bagi para pelanggar hukum juga termasuk salah satu upaya untuk memberikan perlindungan hukum. Dengan begitu, tiap orang tidak bisa seenaknya membuat pelanggaran hukum, baik hukum pidana atau perdata. Orang jadi akan berpikir untuk membuat tindakan pelanggaran hukum sehingga dapat memberi perlindungan bagi masyarakat luas.

5. Adanya Hak-Hak Warga Negara

Unsur-unsur perlindungan hukum yang terakhir adalah berkaitan dengan hak-hak warga negara. Artinya selama proses hukum, warga negara berhak mendapat hak-haknya mulai dari proses penyelidikan, peradilan hingga putusan hakim. Hal ini meliputi hak mendapat pengacara, hak diperlakukan sama di mata hukum, hak mendapat proses pengadilan yang jujur dan adil, hak mengajukan banding, dan sebagainya.

Demikian informasi artikel mengenai unsur-unsur perlindungan hukum di Indonesia beserta contoh dan penjelasannya lengkap. Semoga bisa menambah wawasan para pembaca.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *